Selasa, 21 Januari 2014

KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM



I.              Pendahuluan
Konsep kepemimpinan dalam Islam sebenarnya memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh.Ia dibangun tidak saja oleh nilai-nilai transcendental saja, namun telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh nabi Muhammad SAW, para Shahabat dan Al-Khulafa' Al-Rosyidin. Pijakan kuat yang bersumber dari Al-qur'an dan Assunnah serta dengan bukti empiriknya telah menempatkan konsep kepemimpinan Islam sebagai salah satu model kepemimpinan yang diakui dan dikagumi oleh dunia internasional.
Namun dalam perkembangannya, aplikasi kepemimpinan Islam saat ini terlihat semakin jauh dari harapan masyarakat.Para tokohnya terlihat dengan mudah kehilangan kendali atas terjadinya siklus konflik yang terus terjadi. Harapan masyarakat (baca: umat) akan munculnya seorang tokoh muslim yang mampu dan bisa diterima oleh semua lapisan dalam mewujudkan Negara yang terhormat, kuat dan sejahtera nampaknya masih harus melalui jalan yang panjang.
II.           Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
Secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Imaroh, yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin.sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi kenyataan. Tugas dan tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun, memberi mutivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan.Sedangkan tugas dan tanggungjawab yang dipimpin adalah mengambil peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang dibebankannya.tanpa adanya kesatuan komando yang didasarkan atas satu perencanaan dan kebijakan yang jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah kekacauan dalam pekerjaan.Inilah arti penting komitmen dan kesadaran bersama untuk mentaati pemimpin dan peraturan yang telah ditetapkan.
III.        Kepemimpinan dalam Islam

1.             Hakekat Kepemimpinan

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggota yang dipimpinya, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat vertical-moral, yakni tanggungjawab kepada Allah Swt di akhirat nanti. Seorang pemimpin akan dianggap lolos dari tanggungjawab formal dihadapan orang-orang yang dipimpinnya, tetapi belum tentu lolos ketika ia bertanggungjawab dihadapan Allah Swt. Kepemimpinan sebenarnya bukan sesuatu yang mesti menyenangkan, tetapi merupakan tanggungjawab sekaligus amanah yang amat berat yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman:"dan orang-orang yang memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang memelihara sholatnya, mereka itulah yang akan mewarisi surga firdaus, mereka akan kekal didalamnya" (QS.Al Mukminun 8-9).
Seorang pemimpin harus bersifat amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda: "setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhori) Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang shahabat bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya" (HR. Bukhori)
Oleh karenanya, kepemimpinan mestinya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya.Kepemimpinan juga bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan untuk melayani dan mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya.kepemimpinan adalah sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak. Kepemimpinan semacam ini akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.
IV.        Kepala Negara Islam
1.             Turki
·         Mustafa Kemal Ataturk

Mustafa Kemal Atatürk (lahir di Selânik (sekarang Thessaloniki), 12 Maret 1881 – meninggal di Istana Dolmabahçe, Istanbul, Turki, 10 November 1938pada umur 57 tahun), hingga 1934 namanya adalah Ghazi Mustafa Kemal Pasha, adalah seorang perwira militer dan negarawan Turki yang memimpin revolusi negara itu. Ia juga merupakan pendiri dan presiden pertama Republik Turki. Mustafa Kemal membuktikan dirinya sebagai komandan militer yang sukses sementara berdinas sebagai komandan divisi dalam Pertempuran Gallipoli. Setelah kekalahan Kekaisaran Ottoman di tangan tentara Sekutu, dan rencana-rencana berikutnya untuk memecah negara itu, Mustafa Kemal memimpin gerakan nasional Turki dalam apa yang kemudian menjadi Perang Kemerdekaan Turki. Kampanye militernya yang sukses menghasilkan kemerdekaan negara ini dan terbentuknya Republik Turki. Sebagai presiden pertama negara ini, Mustafa Kemal memperkenalkan serangkaian pembaruan yang luas yang berusaha menciptakan sebuah negara modern yang sekuler dan demokratis. Menurut Hukum Nama Keluarga, Majelis Agung Turki memberikan kepada Mustafa Kemal nama "Atatürk" (yang berarti "Bapak Bangsa Turki") pada 24 November 1934.

·         Masa muda
Mustafa dilahirkan pada 1881,di Selânik Ottoman (kini Thessaloniki di Yunani), sebagai anak seorang pegawai kecil yang kemudian menjadi pedagang kayu. Sesuai dengan kebiasaan Turki pada waktu itu, ia dinamaiMustafa saja. Ayahnya, Ali Rıza Efendi, seorang pegawai bea cukai, meninggal dunia ketika Mustafa baru berusia tujuh tahun. Karena itu, Mustafa kemudian dibesarkan oleh ibunya, Zübeyde Hanım.
Ketika Ataturk berusia 12 tahun, ia masuk ke sekolah militer di Selanik dan Manastur (kini Bitola), kedua-duanya pusat nasionalisme Yunani yang anti-Turki. Mustafa belajar di sekolah menengah militer di Selânik, dan di sana namanya ditambahkan dengan nama Kemal ("kesempurnaan") oleh guru matematikanya sebagai pengakuan atas kecerdasan akademiknya. Mustafa Kemal masuk ke akademi militer di Manastır pada 1895. Ia lulus dengan pangkat letnan pada 1905 dan ditempatkan di Damaskus. Di Damaskus ia segera bergabung dengan sebuah kelompok rahasia kecil yang terdiri dari perwira-perwira yang menginginkan pembaruan, yang dinamai Vatan ve Hürriyet (Tanah Air dan Kemerdekaan), dan menjadi penentang aktif rezim Ottoman. Pada 1907 ia ditempatkan di Selânik dan bergabung dengan Komite Kesatuan dan Kemajuan yang biasa disebut sebagai kelompok Turki Muda.
Pada 1908 kaum Turki Muda merebut kekuasaan dari Sultan Abdul Hamid II, dan Mustafa Kemal menjadi tokoh militer senior. Pada 1911, ia pergi ke provinsiLibya untuk ikut serta dalam melawan invasi Italia. Pada bagian pertama dari Perang Balkan Mustafa Kemal terdampar di Libya dan tidak dapat ikut serta, tetapi pada Juli 1913 ia kembali ke Istanbul dan diangkat menjadi komandan pertahanan Ottoman di wilayah Çanakkale di pantai Trakya (Thrace). Pada 1914 ia diangkat menjadi atase militer di Sofia, sebagian sebagai siasat untuk menyingkirkannya dari ibu kota dan dari intrik politiknya.

·         Konsolidasi Politik
Mustafa Kemal menggunakan beberapa tahun berikutnya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya di Turki dan melembagakan berbagai pembaruan politik, ekonomi dan sosial yang meluas. Pembaruan-pembaruan ini mengakibatkan oposisi di lingkungan Partai Rakyat Republikan (Cumhuriyet Halk Fırkası dalam bahasa Turki) yang didirikan oleh Mustafa Kemal pada 9 September 1923. Kemudian Mustafa Kemal memerintahkan Jenderal Kazım Karabekir untuk mendirikan Partai Republikan Progresif (Terakkiperver Cumhuriyet Fırkası dalam bahasa Turki) sebagai oposisi di Dewan Nasional Turki. Partai ini menentang sosialisme negara dari Partai Rakyat Republikan dan mengusulkan liberalisme. Tetapi setelah beberapa lama, partai ini diambil alih oleh orang-orang yang dianggap Atatürk sebagai fundamentalis. Pada 1925, sebagian sebagai tanggap terhadap provokasi dari Syekh Said, dikeluarkanlah Undang-undang untuk Mempertahankan Ketertiban, yang memberikan kekuasaan kepada Atatürk untuk membubarkan kelompok-kelompok subversif. Partai Republikan Progresif dengan segera dibubarkan dengan undang-undang yang baru ini, suatu tindakan yang dianggapnya perlu untuk mempertahankan negara Turki. Namun, tindakan ini menyebabkan banyak orang Turki menjadi kecewa dengan Atatürk, dan menganggapnya sebagai tindakan seorangdiktator.
Pada 11 Agustus 1930 Kemal memutuskan untuk sekali lagi mencoba gerakan demokrasi. Ia menuduh Ali Fethi Okyar mendirikan partai yang baru. Dalam suratnya kepada Ali Fethi Okyar, ia menekankan laisisme. Mulanya Partai Republik Liberal berhasil menang di seluruh negara. Tetapi sekali lagi partai oposisi menjadi terlalu kuat di dalam perlawanannya terhadap upaya pembaruan Atatürk, khususnya dalam hal peranan agama dalam kehidupan masyarakat. Akhirnya Ali Fethi Okyar menghapuskan partainya sendiri dan Kemal tidak pernah berhasil mendemokratiskan sistem parlementer. Ia kadang-kadang menghadapi pihak oposisi dengan keras dalam berusaha mencapai tujuan utamanya untuk mendemokratiskan Turki. Salah satu kritiknya yang tetap bertahan hingga sekarang ialah bahwa Atatürk tidak mempromosikan demokrasi, namun sebagaimana dicatat oleh penulis biografinya, "Di antara kedua perang, demokrasi tidak dapat bertahan di banyak masyarakat yang lebih kaya dan yang lebih terdidik. Otoritarianisme Atatürk yang dicerahkan meninggalkan ruangan yang memadai untuk kehidupan privat yang bebas. Di masa hidupnya, kita tidak dapat mengharapkan lebih banyak lagi.

2.             Arab Saudi
·     Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud
Riwayat Hidup
Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud lahir 1 Agustus 1924; umur 86 tahun) adalah Raja Arab Saudi yang keenam. Setelah tampil sebagai Pangeran Abdullah, ia mencapai puncak kekusaan pada 1 Agustus 2005 sesaat setelah wafatnya Raja Fahd. Ia sudah tampil sebagai penguasa de facto dandimungkinkan tampil menggantikan sebagai Raja Arab Saudi sejak tahun 1995 ketika Raja Fahd mengalami penurunan kesehatan akibat terserang stroke. Akhirnya, memang pada 3 Agustus 2005, ia menyandang gelar Raja setelah wafatnya raja terdahulu, yang masih sanak saudaranya. Sebagai seorang anaknya, Pangeran Mutaib ditampilkan sebagai wakil komando Dewan Garda Nasional Saudi(Saudi National Guard).
Ia adalah salah satu dari 37 putra Raja Abdulaziz bin Abdulrahman Al-Saud (pendiri Arab Saudi modern) yang lahir dari rahim Fahada binti Asi-al Syuraim yang adalah istri kedelapan Abdul Aziz dari keluarga Rasyid. Ia menerima pendidikan di Sekolah Kerajaan Princes' School dari pejabat-pejabat dan tokoh-tkoh intelektual keagamaan dan dibesarkan di bawah pengawasan ketat Raja Abdul Aziz yang adalah ayahnya. Pangeran Abdullah dikenal sangat kuat memegang ajaran agama dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap rakyat dan Tanah Air.Ia langsung mendapat pendidikan dari para ulama senior Arab Saudi di bidang agama, sejarah, politik, dan sosiologi.
Pada tahun 1962, ia ditunjuk sebagai komandan satuan elit Pengawal Nasional karena pengalamannya yang luas dalam urusan Badui dan kabilah di padang pasir semenanjung Jazirah Arab. Sejak menjabat komandan dan Pengawal Nasional, sosoknya sudah tak bisa dipisahkan dari kesatuan elite tersebut. Pada anggota Pengawal Nasional berasal khusus dari anak cucu Mujahidin yang pernah berjuang bersama Raja Abdul Aziz dalam menyatukan Jazirah Arab dan kemudian mendirikan negara Arab Saudi.
Pangeran Abdullah berhasil memimpin Pengawal Nasional bukan semata sebagai lembaga militer tetapi juga wadah sosial dan budaya anggotanya. Semenjak ia dipercaya sebagai komandan pengawal nasional telah dilakukan restrukturisasi dan resionalisasi sesuai dengan manajemen militer modern. Sebagai bentuknya, ia mendirikan akademi militer untuk mendidik dan menempa kandidat anggota dan perwira pengawal nasional. Akademi militer tersebut dinamakan Institut Militer Raja Khalid bin Abdul Aziz. Institut ini diresmikan olehnya pada 18 Desember 1982.
Ia menangani sendiri mega-proyek pengembangan pengawal nasional. Karena, lembaga itu merupakan titik balik sejarah lembaga satuan elite pengawal nasional. Di antara mega-proyek itu seperti pembentukan divisi gabungan dalam jajaran pengawal nasional yang terdiri dari satuan logistik, intelijen, dan infanteri. Pangeran Abdullah juga mendirikan kompleks militer dan tempat latihan khusus untuk satuan elite pengawal nasional.
Ia semakin leluasa menjalankan pemerintahan setelah dinyatakan secara resmi sebagai raja Arab Saudi sejak wafatnya Raja Fahd bin Abdul Aziz pada 1 Agustus 2005. Sementera, Menteri Pertahanan Sultan bin Abdul Aziz dinyatakan sebagai putra mahkota. Raja Abdullah bin Abdul Aziz dikenal sebagai pemimpin Arab yang nasionalis juga modernis. Di bidang sosial-politik, Abdullah menyelenggarakan dialog nasional yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat dan menggelar pemilihan langsung anggota kota praja(Dewan Konsultatif) secara nasional awal tahun 2005. Ia juga membuka kesempatan kepada para pemodal asing untuk menanamkan investasi di bidang eksplorasi dan produksi gas.
Ia diresmikan menjadi Raja pada 3 Agustus 2005. Abdullah juga menjabat sebagai Perdana Menteri dan Komandan Garda Nasional Saudi.Dia diberikan jabatan Komandan Garda Nasional Saudi pada tahun 1963 dan jabatan Wakil Perdana Menteri pada Juni 1982.Dari empat istrinya lahir sepuluh putra dan 10 putri. Sebelum menjadi komandan Garda Nasional, ia menjabat Wali Kota Mekkah. Ia dikenal alim dan sederhana. Ia tidak pernah diterpa masalah korupsi atau pun terlibat gaya hidup para pangeran negeri Arab yang biasanya lekat dengan banyak wanita dan kehidupan gemerlap.

3.             Pakistan
·      Benazir Bhutto
Riwayat hidup
Benazir Bhutto lahir di Karachi, 21 Juni 1953 dan meninggaldi Rawalpindi, Pakistan, 27 Desember 2007 pada umur 54 tahun, adalah perempuan pertama yang memimpin sebuah negara Muslim di masa pasca-kolonial. Bhutto yang karismatis terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan pada 1988, namun 20 bulan kemudian ia digulingkan oleh presiden negara itu yang didukung militer, Ghulam Ishaq Khan, yang secara kontroversial menggunakan Amandemen ke-8 untuk membubarkan parlemen dan memaksa diselenggarakannya pemilihan umum. Bhutto terpilih kembali pada 1993 namun tiga tahun kemudian diberhentikan di tengah-tengah berbagai skandal korupsi oleh presiden yang berkuasa waktu itu, Farooq Leghari, yang juga menggunakan kekuasaan pertimbangan khusus yang diberikan oleh Amandemen ke-8.
Benazir Bhutto adalah anak sulung dari Perdana Menteri Pakistan yang digulingkan, Zulfikar Ali Bhutto (yang digantung oleh pemerintah militer Pakistan di bawah keadaan yang luar biasa) dan Begum Nusrat Bhutto, seorang suku Kurdi-Iran. Kakek dari pihak ayahnya adalah Sir Shah Nawaz Bhutto, seorang Sindhi dan tokoh penting dalam gerakan kemerdekaan Pakistan.
Bhutto belajar di Taman Kanak-kanak Lady Jennings dan kemudian di Convent of Jesus and Mary di Karachi. Setelah dua tahun belajar di Rawalpindi Presentation Convent, ia dikirim ke Jesus and Mary Convent di Murree. Ia lulus ujian O-level (dalam sistem pendidikan Inggris, setara dengan SMA kelas 1). Pada April 1969, ia diterima di Radcliffe College dari Universitas Harvard. Pada Juni 1973, Benazir lulus dari Harvard dengan gelar dalam ilmu politik. Ia juga terpilih sebagai anggota Phi Beta Kappa. Ia kemudian masuk ke Universitas Oxford pada musim gugur 1973 dan lulus dengan gelar magister dalam Filsafat, Politik dan Ekonomi. Ia terpilih menjadi Presiden dari Oxford Union yang bergengsi.
Setelah menyelesaikan pendidikan universitasnya, ia kembali ke Pakistan, tetapi karena ayahnya dipenjarakan dan kemudian dihukum mati, ia dikenakan tahanan rumah. Setelah diizinkan kembali ke Britania Raya pada 1984, ia menjadi pemimpin Partai Rakyat Pakistan (PPP), partai ayahnya, di pengasingan, namun ia tidak dapat membuat kekuatan politiknya dirasakan di Pakistan hingga matinya Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq.
Pada 16 November 1988, dalam sebuah pemilihan umum terbuka pertama dalam waktu lebih dari sepuluh tahun, partai Benazir, PPP, memenangi jumlah kursi terbanyak di Dewan Nasional. Bhutto diambil sumpahnya sebagai Perdana Menteri sebuah pemerintahan koalisi pada 2 Desember, dan pada usia 35 tahun menjadi orang termuda dan juga perempuan pertama yang memimpin sebuah negara dengan mayoritas rakyatnya beragama Islam di zaman modern.
Setelah dipecat oleh presiden Pakistan saat itu dengan tuduhan korupsi, partainya kalah dalam pemilihan umum yang diselenggarakan pada bulan Oktober. Ia menjadi pemimpin oposisi sementara Nawaz Sharif menjadi perdana menteri selama tiga tahun berikutnya. Ketika pemilihan umum Oktober1993 kembali diadakan, yang dimenangkan oleh koalisi PPP, yang mengembalikan Bhutto ke dalam jabatannya hingga 1996, ketika pemerintahannya sekali lagi dibubarkan atas tuduhan korupsi.

·         Tuduhan-tuduhan Korupsi
Presiden Bhutto dituduh melakukan korupsi, namun belakangan namanya dibersihkan. Ia juga dituduh melakukan pencucian uang negara di bank-bank Swiss, dalam sebuah kasus yang masih tetap berada di pengadilan Swiss. Suaminya, Asif Ali Zardari, mendekam selama delapan tahun di penjara, meskipun ia tidak pernah terbukti bersalah. Ia ditempatkan di sebuah tahanan tersendiri dan mengaku mengalami siksaan. Kelompok-kelompok hak-hak asasi manusia juga mengklaim bahwa hak-hak Zardari telah dilanggar. Bekas perdana menteri Nawaz Sharif baru-baru ini meminta maaf atas keterlibatannya dalam penahanan yang berkepanjangan atas Zardari dan kasus-kasus yang diajukan melawan Bhutto. Zardari dibebaskan pada November 2004. Konon mereka mencuri ratusan juta dolar dengan meminta ‘komisi’ atas kontrak-kontrak pemerintah dan urusan lain-lainnya. Selama lebih dari 10 tahun, suami-istri ini telah menghadapi sekitar 90 kasus bersama-sama, namun tak satupun yang terbuktikan. Delapan kasus masih tertunda, namun Bhutto menyatakan bahwa semua kasus itu bermotivasi politik dan bahwa ia siap menghadapi semuanya. Pada 2005, Asif Zardari mengatakan dalam sebuah wawancara di Televisi Pakistan bahwa militer telah menawarkan untuk membebaskannya dan mencabut semua tuduhan terhadap dirinya bila ia setuju untuk meninggalkan politik dan negara itu. Namun Zardari menolak.
Baru-baru ini sebuah laporan Oditur Jenderal Pakistan (OJP) disiarkan bahwa Benazir Bhutto digulingkan dari kekuasaan pada 1990 sebagai akibat dari sebuah witch hunt yang disetujui oleh presiden saat itu Ghulam Ishaq Khan. Laporan OJP itu mengatakan bahwa Khan, disingkat GIK, telah menyetujui pembayaran sejumlah Rs.28 juta kepada 'sepasukan penasihat hukum' untuk mengajukan 19 tuduhan korupsi terhadap Benazir Bhutto dan suaminya Asif Ali Zardari pada 1990-92, demikian dilaporkan harian Inggris The News pada 25 Juli 2006. Laporan OJP itu, yang menantang legalitas tindakan-tindakan Khan, menjadikan Benazir korban sebuah balas dendam politik.
Dalam kampanye-kampanye pemilunya, pemerintahan Bhutto menyuarakan keprihatinan mengenai masalah-masalah sosial kaum perempuan, masalah kesehatan dan diskriminasi terhadap perempuan. Bhutto juga mengumumkan rencana-rencana untuk membentuk stasiun-stasiun polisi perempuan, pengadilan, dan bank-bank pembangunan khusus untuk perempuan.Meskipun mengumbar janji-janji ini, Bhutto tidak mengusulkan undang-undang apapun untuk memperbaiki kesejahteraan kaum perempuan. Dalam kampanye-kampanyenya, Bhutto berjanji untuk mencabut undang-undang yang kontroversial (seperti misalnya aturan-aturan Hudood dan zinah) yang mengurangi hak-hak kaum perempuan di Pakistan. Namun pada dua masa jabatannya, partainya tidak menggenapi janji-janjinya, karena hebatnya tekanan-tekanan dari pihak oposisi.Namun partainya memulai legislasi di bawah rezim Jenderal Musharraf untuk menghapuskan peraturan tentang zinah. Usaha-usaha ini dikalahkan oleh partai-partai keagamaan sayap kanan yang mendominasi DPR pada waktu itu.
Pada 2002 Presiden Pakistan, Pervez Musharraf memperkenalkan amandemen terhadap konstitusi Pakistan yang melarang perdana menteri untuk menjabat lebih dari dua masa jabatan. Hal ini mendiskualifikasi Bhutto dari kemungkinan mendapatkan jabatan itu kembali. Langkah yang diambil oleh orang-orang yang kedudukannya rapuh ini, dianggap banyak orang sebagai serangan langsung terhadap bekas perdana menteri Benazir Bhutto dan Nawaz Sharif dan memperlihatkan rasa tidak aman pihak militer tentang kekuatan politiknya sendiri.Bhutto sejak tahun 1999 tinggal dalam pengasingan di Dubai, Uni Emirat Arab, dan di sana ia mengasuh anak-anaknya dan ibunya, yang menderita penyakit Alzheimer, dan dari situ ia berkeliling dunia untuk memberikan kuliah dan tetap menjaga hubungannya dengan para pendukung Partai Rakyat Pakistan.
Benazir dan ketiga orang anaknya (Bilawal, Bakhtawar and Asifa) dipersatukan kembali bersama suami dan ayah mereka pada Desember 2004 setelah lebih dari lima tahun. Bhutto telah bersumpah untuk kembali ke Pakistan dan mencalonkan diri kembali sebagai Perdana Menteri dalam pemilihan umum yang dijadwalkan untuk November 2007. Pada 18 Oktober 2007 ia kembali ke Pakistan untuk mempersiapkan diri mengahadapi pemilu. Dalam perjalanan menuju sebuah pertemuan, dua buah bom meledak dekat rombongan yang membawanya. Bhutto selamat, namun sedikitnya 126 orang tewas. Benazir terbunuh pada tanggal 27 Desember 2007 dengan ditembak di bagian leher oleh seorang pembunuh yang kemudian juga meledakkan sebuah bom bunuh diri. Pembunuhan ini terjadi ketika ia baru saja meninggalkan Liaquat National Bagh di Rawapindi dalam rangka kampanye pemilihan umum di awal tahun 2008. Ia dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada hari itu juga.









PENUTUP

Syari'at Islam diperuntukkan bagi kemaslahatan hidup di dunia dan di akhirat.Dan cakupan syari'at Islam meliputi wilayah agama dan negara.syari'at Islam berlaku umum untuk seluruh umat manusia dan bersifat abadi sampai hari kiamat. Hukum-hukumnya saling menguatkan dan mengukuhkan satu sama lain, baik dalam bidang akidah, ibadah, etika maupun mu'amalah, demi mewujudkan puncak keridlaan Allah Swt, ketenangan hidup, keimanan, kebahagian, kenyamanan dan keteraturan hidup bahkan memberikan kebahagian dunia secara keseluruhan. Semua itu dilakukan melalui kesadaran hati nurani, rasa tanggung jawab atas kewajiban, perasaan selalu dipantau oleh Allah Swt dalam seluruh sisi kehidupan, baik ketika sendirian maupun di hadapan orang lain, serta dengan memuliakan hak-hak orang lain. Lebih lanjut lagi, Syari'at Islam merupakan satu-satunya syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman, cocok untuk segala generasi, dan selaras dengan realitas kehidupan. Dalam prinsip-prinsip syariat Islam, terdapat kekuatan paripurna yang akan selalu membantu kita dalam menetapkan hukum yang selalu hidup, tumbuh, dan berkembang bagi kehidupan manusia dengan beragam latar-belakang budayanya. Syariat Islam yang dinamis sungguh menjamin rasa keadilan, ketenangan, dan kehidupan yang mulia dan bersih. Mampu membawa izzul Islam wal muslimin dalam bingkai Negara yang Baldatun Thoyibatun Wa Robbun Ghofur.





REFERENSI
http/:www.kepemimpinanislam.com
http/:www.negaraislam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar