I.
Pendahuluan
Konsep kepemimpinan dalam Islam sebenarnya
memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh.Ia dibangun tidak saja oleh
nilai-nilai transcendental saja, namun telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh
nabi Muhammad SAW, para Shahabat dan Al-Khulafa' Al-Rosyidin. Pijakan kuat yang
bersumber dari Al-qur'an dan Assunnah serta dengan bukti empiriknya telah
menempatkan konsep kepemimpinan Islam sebagai salah satu model kepemimpinan
yang diakui dan dikagumi oleh dunia internasional.
Namun dalam perkembangannya,
aplikasi kepemimpinan Islam saat ini terlihat semakin jauh dari harapan
masyarakat.Para tokohnya terlihat dengan mudah kehilangan kendali atas
terjadinya siklus konflik yang terus terjadi. Harapan masyarakat (baca: umat)
akan munculnya seorang tokoh muslim yang mampu dan bisa diterima oleh semua
lapisan dalam mewujudkan Negara yang terhormat, kuat dan sejahtera nampaknya
masih harus melalui jalan yang panjang.
II.
Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
Secara etimologi kepemimpinan
berarti Khilafah, Imamah, Imaroh, yang mempunyai makna daya memimpin atau
kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin.sedangkan secara
terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kepemimpinan
adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi
kenyataan. Tugas dan tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan
mengarahkan, menuntun, memberi mutivasi serta mendorong orang yang dipimpin
untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan.Sedangkan tugas dan tanggungjawab
yang dipimpin adalah mengambil peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang
dibebankannya.tanpa adanya kesatuan komando yang didasarkan atas satu
perencanaan dan kebijakan yang jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang
telah ditetapkan akan tercapai dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi
adalah kekacauan dalam pekerjaan.Inilah arti penting komitmen dan kesadaran
bersama untuk mentaati pemimpin dan peraturan yang telah ditetapkan.
III.
Kepemimpinan dalam Islam
1.
Hakekat Kepemimpinan
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan
merupakan amanah dan tanggungjawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan
kepada anggota-anggota yang dipimpinya, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan
dihadapan Allah Swt. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak
hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat
vertical-moral, yakni tanggungjawab kepada Allah Swt di akhirat nanti. Seorang
pemimpin akan dianggap lolos dari tanggungjawab formal dihadapan orang-orang yang
dipimpinnya, tetapi belum tentu lolos ketika ia bertanggungjawab dihadapan
Allah Swt. Kepemimpinan sebenarnya bukan sesuatu yang mesti menyenangkan,
tetapi merupakan tanggungjawab sekaligus amanah yang amat berat yang harus
diemban dengan sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman:"dan orang-orang yang
memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang
memelihara sholatnya, mereka itulah yang akan mewarisi surga firdaus, mereka
akan kekal didalamnya" (QS.Al Mukminun 8-9).
Seorang pemimpin harus bersifat
amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai
sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang
untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan
agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan,
baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda: "setiap kalian adalah
pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya" (HR. Bukhori) Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
"Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada
seorang shahabat bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai
Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang
bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya" (HR. Bukhori)
Oleh karenanya, kepemimpinan
mestinya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai
sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan
sebaik-baiknya.Kepemimpinan juga bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak,
tetapi kewenangan untuk melayani dan mengayomi dan berbuat dengan
seadil-adilnya.kepemimpinan adalah sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam
bertindak. Kepemimpinan semacam ini akan muncul jika dilandasi dengan semangat
amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.
IV.
Kepala Negara Islam
1.
Turki
·
Mustafa Kemal Ataturk
Mustafa Kemal Atatürk (lahir di Selânik (sekarang Thessaloniki), 12 Maret 1881 – meninggal di Istana Dolmabahçe, Istanbul, Turki, 10
November 1938pada umur 57 tahun),
hingga 1934 namanya adalah Ghazi Mustafa Kemal Pasha, adalah seorang perwira militer dan
negarawan Turki yang memimpin revolusi negara itu. Ia juga merupakan pendiri
dan presiden pertama Republik Turki. Mustafa Kemal
membuktikan dirinya sebagai komandan militer yang sukses sementara berdinas
sebagai komandan divisi dalam Pertempuran
Gallipoli.
Setelah kekalahan Kekaisaran
Ottoman di tangan tentara
Sekutu, dan rencana-rencana berikutnya untuk memecah negara itu, Mustafa Kemal
memimpin gerakan nasional Turki dalam apa yang kemudian menjadi Perang
Kemerdekaan Turki. Kampanye militernya yang sukses menghasilkan kemerdekaan
negara ini dan terbentuknya Republik Turki. Sebagai presiden pertama negara
ini, Mustafa Kemal memperkenalkan serangkaian pembaruan yang luas yang berusaha
menciptakan sebuah negara modern yang sekuler dan demokratis. Menurut Hukum
Nama Keluarga, Majelis Agung Turki memberikan kepada Mustafa Kemal nama
"Atatürk" (yang berarti "Bapak Bangsa Turki") pada 24 November 1934.
·
Masa muda
Mustafa dilahirkan pada 1881,di Selânik Ottoman (kini Thessaloniki di Yunani), sebagai anak seorang pegawai kecil yang kemudian menjadi
pedagang kayu. Sesuai dengan kebiasaan Turki pada waktu itu, ia dinamaiMustafa saja. Ayahnya, Ali Rıza Efendi, seorang pegawai bea cukai, meninggal dunia ketika
Mustafa baru berusia tujuh tahun. Karena itu, Mustafa kemudian dibesarkan oleh
ibunya, Zübeyde Hanım.
Ketika Ataturk berusia 12
tahun, ia masuk ke sekolah militer di Selanik dan Manastur (kini Bitola), kedua-duanya
pusat nasionalisme Yunani yang anti-Turki. Mustafa belajar di sekolah menengah militer di
Selânik, dan di sana namanya ditambahkan dengan nama Kemal
("kesempurnaan") oleh guru matematikanya sebagai pengakuan atas kecerdasan akademiknya. Mustafa Kemal masuk ke
akademi militer di Manastır pada 1895. Ia lulus dengan pangkat letnan pada 1905
dan ditempatkan di Damaskus. Di Damaskus ia segera
bergabung dengan sebuah kelompok rahasia kecil yang terdiri dari
perwira-perwira yang menginginkan pembaruan, yang dinamai Vatan ve Hürriyet (Tanah Air dan Kemerdekaan), dan menjadi penentang aktif rezim Ottoman. Pada 1907 ia ditempatkan di Selânik dan bergabung dengan Komite
Kesatuan dan Kemajuan yang biasa disebut sebagai kelompok Turki Muda.
Pada 1908 kaum Turki Muda
merebut kekuasaan dari Sultan Abdul Hamid II, dan Mustafa Kemal menjadi
tokoh militer senior. Pada 1911, ia pergi ke provinsiLibya untuk ikut serta dalam
melawan invasi Italia. Pada bagian pertama dari Perang Balkan Mustafa Kemal terdampar di Libya dan tidak dapat ikut serta, tetapi pada
Juli 1913 ia kembali ke Istanbul dan diangkat menjadi komandan pertahanan Ottoman di wilayah Çanakkale di pantai Trakya (Thrace). Pada 1914 ia diangkat menjadi atase militer di Sofia, sebagian sebagai siasat untuk menyingkirkannya dari ibu
kota dan dari intrik politiknya.
·
Konsolidasi Politik
Mustafa Kemal menggunakan beberapa tahun berikutnya
untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya di Turki dan melembagakan berbagai
pembaruan politik, ekonomi dan sosial yang meluas. Pembaruan-pembaruan ini
mengakibatkan oposisi di lingkungan Partai Rakyat Republikan (Cumhuriyet Halk Fırkası dalam
bahasa Turki) yang didirikan oleh Mustafa Kemal pada 9 September 1923. Kemudian
Mustafa Kemal memerintahkan Jenderal Kazım Karabekir untuk mendirikan Partai Republikan Progresif (Terakkiperver
Cumhuriyet Fırkası dalam
bahasa Turki) sebagai oposisi di Dewan Nasional Turki. Partai ini menentang sosialisme negara dari Partai Rakyat Republikan dan mengusulkan liberalisme. Tetapi setelah beberapa
lama, partai ini diambil alih oleh orang-orang yang dianggap Atatürk sebagai
fundamentalis. Pada 1925, sebagian sebagai tanggap terhadap provokasi dari Syekh Said, dikeluarkanlah Undang-undang untuk Mempertahankan
Ketertiban, yang memberikan kekuasaan kepada Atatürk untuk membubarkan
kelompok-kelompok subversif. Partai Republikan Progresif dengan segera
dibubarkan dengan undang-undang yang baru ini, suatu tindakan yang dianggapnya
perlu untuk mempertahankan negara Turki. Namun, tindakan ini menyebabkan banyak
orang Turki menjadi kecewa dengan Atatürk, dan menganggapnya sebagai tindakan
seorangdiktator.
Pada 11 Agustus 1930 Kemal
memutuskan untuk sekali lagi mencoba gerakan demokrasi. Ia menuduh Ali Fethi Okyar mendirikan partai yang baru. Dalam suratnya kepada Ali Fethi Okyar, ia
menekankan laisisme. Mulanya Partai Republik Liberal berhasil menang di seluruh negara. Tetapi sekali lagi partai oposisi
menjadi terlalu kuat di dalam perlawanannya terhadap upaya pembaruan Atatürk,
khususnya dalam hal peranan agama dalam kehidupan masyarakat. Akhirnya Ali
Fethi Okyar menghapuskan partainya sendiri dan Kemal tidak pernah berhasil
mendemokratiskan sistem parlementer. Ia kadang-kadang menghadapi pihak oposisi
dengan keras dalam berusaha mencapai tujuan utamanya untuk mendemokratiskan
Turki. Salah satu kritiknya yang tetap bertahan hingga sekarang ialah bahwa
Atatürk tidak mempromosikan demokrasi, namun sebagaimana dicatat oleh penulis
biografinya, "Di antara kedua perang, demokrasi tidak dapat bertahan di
banyak masyarakat yang lebih kaya dan yang lebih terdidik. Otoritarianisme
Atatürk yang dicerahkan meninggalkan ruangan yang memadai untuk kehidupan
privat yang bebas. Di masa hidupnya, kita tidak dapat mengharapkan lebih banyak
lagi.
2.
Arab Saudi
· Abdullah
bin Abdul Aziz al-Saud
Riwayat Hidup
Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud lahir 1 Agustus 1924;
umur 86 tahun) adalah Raja Arab Saudi yang
keenam. Setelah tampil sebagai Pangeran Abdullah,
ia mencapai puncak kekusaan pada 1 Agustus 2005 sesaat
setelah wafatnya Raja Fahd. Ia sudah
tampil sebagai
penguasa de facto dandimungkinkan
tampil menggantikan sebagai Raja Arab Saudi sejak tahun 1995 ketika
Raja Fahd mengalami penurunan kesehatan akibat terserang stroke. Akhirnya, memang pada 3 Agustus 2005, ia menyandang gelar
Raja setelah wafatnya raja terdahulu, yang
masih sanak saudaranya. Sebagai seorang
anaknya, Pangeran Mutaib ditampilkan
sebagai wakil komando Dewan Garda
Nasional Saudi(Saudi National Guard).
Ia adalah salah satu dari 37 putra Raja Abdulaziz bin Abdulrahman
Al-Saud (pendiri
Arab Saudi modern) yang lahir dari rahim Fahada binti Asi-al Syuraim yang
adalah istri kedelapan Abdul Aziz dari keluarga Rasyid. Ia menerima pendidikan
di Sekolah Kerajaan Princes' School dari pejabat-pejabat
dan tokoh-tkoh intelektual keagamaan dan dibesarkan di bawah pengawasan ketat
Raja Abdul Aziz yang adalah ayahnya.
Pangeran Abdullah dikenal sangat kuat memegang ajaran agama dan memiliki rasa
tanggung jawab yang besar terhadap rakyat dan Tanah Air.Ia langsung mendapat
pendidikan dari para ulama senior Arab Saudi di bidang agama, sejarah, politik,
dan sosiologi.
Pada
tahun 1962, ia ditunjuk sebagai komandan satuan elit Pengawal Nasional
karena pengalamannya yang luas dalam urusan Badui dan kabilah di padang pasir
semenanjung Jazirah
Arab.
Sejak menjabat komandan dan Pengawal Nasional, sosoknya sudah tak bisa
dipisahkan dari kesatuan elite tersebut. Pada anggota Pengawal Nasional berasal
khusus dari anak cucu Mujahidin yang pernah berjuang bersama Raja Abdul Aziz
dalam menyatukan Jazirah Arab dan kemudian mendirikan negara Arab Saudi.
Pangeran
Abdullah berhasil memimpin Pengawal Nasional bukan semata sebagai lembaga
militer tetapi juga wadah sosial dan budaya anggotanya. Semenjak ia dipercaya sebagai
komandan pengawal nasional telah dilakukan restrukturisasi dan resionalisasi
sesuai dengan manajemen militer modern. Sebagai bentuknya, ia mendirikan
akademi militer untuk mendidik dan menempa kandidat anggota dan perwira
pengawal nasional. Akademi militer tersebut dinamakan Institut Militer Raja Khalid
bin Abdul Aziz. Institut ini diresmikan olehnya pada 18 Desember 1982.
Ia
menangani sendiri mega-proyek pengembangan pengawal nasional. Karena, lembaga
itu merupakan titik balik sejarah lembaga satuan elite pengawal nasional. Di
antara mega-proyek itu seperti pembentukan divisi gabungan dalam jajaran
pengawal nasional yang terdiri dari satuan logistik, intelijen, dan infanteri.
Pangeran Abdullah juga mendirikan kompleks militer dan tempat latihan khusus
untuk satuan elite pengawal nasional.
Ia semakin leluasa
menjalankan pemerintahan setelah dinyatakan secara resmi sebagai raja Arab
Saudi sejak wafatnya Raja Fahd bin Abdul Aziz pada 1 Agustus 2005. Sementera, Menteri Pertahanan Sultan bin Abdul Aziz dinyatakan sebagai putra mahkota. Raja Abdullah bin Abdul
Aziz dikenal sebagai pemimpin Arab yang nasionalis juga modernis. Di bidang
sosial-politik, Abdullah menyelenggarakan dialog nasional yang melibatkan
berbagai kalangan masyarakat dan menggelar pemilihan langsung anggota kota
praja(Dewan Konsultatif) secara nasional awal tahun 2005. Ia juga membuka
kesempatan kepada para pemodal asing untuk menanamkan investasi di bidang
eksplorasi dan produksi gas.
Ia diresmikan
menjadi Raja pada 3 Agustus 2005. Abdullah juga menjabat sebagai Perdana Menteri dan Komandan Garda
Nasional Saudi.Dia
diberikan jabatan Komandan Garda Nasional Saudi pada tahun 1963 dan jabatan Wakil Perdana Menteri pada Juni 1982.Dari empat istrinya lahir sepuluh putra dan 10 putri.
Sebelum menjadi komandan Garda Nasional, ia menjabat Wali Kota Mekkah. Ia
dikenal alim dan sederhana. Ia tidak pernah diterpa masalah korupsi atau pun
terlibat gaya hidup para pangeran negeri Arab yang biasanya lekat dengan banyak
wanita dan kehidupan gemerlap.
3.
Pakistan
·
Benazir Bhutto
Riwayat
hidup
Benazir Bhutto lahir di Karachi, 21 Juni 1953 dan meninggaldi Rawalpindi, Pakistan, 27 Desember 2007 pada
umur 54 tahun,
adalah perempuan pertama yang memimpin sebuah negara Muslim di
masa pasca-kolonial. Bhutto yang karismatis terpilih sebagai Perdana
Menteri Pakistan pada 1988, namun 20 bulan
kemudian ia digulingkan oleh presiden negara itu yang
didukung militer, Ghulam Ishaq Khan,
yang secara kontroversial menggunakan Amandemen ke-8 untuk membubarkan
parlemen dan memaksa diselenggarakannya pemilihan umum. Bhutto terpilih kembali
pada 1993 namun tiga tahun
kemudian diberhentikan di tengah-tengah berbagai skandal korupsi oleh presiden yang
berkuasa waktu itu, Farooq Leghari, yang juga menggunakan
kekuasaan pertimbangan khusus yang diberikan oleh Amandemen ke-8.
Benazir Bhutto
adalah anak sulung dari Perdana Menteri Pakistan yang digulingkan, Zulfikar Ali Bhutto (yang digantung oleh pemerintah militer Pakistan di bawah
keadaan yang luar biasa) dan Begum Nusrat
Bhutto, seorang suku Kurdi-Iran. Kakek dari pihak ayahnya adalah Sir
Shah Nawaz Bhutto,
seorang Sindhi dan tokoh penting dalam gerakan kemerdekaan Pakistan.
Bhutto belajar di
Taman Kanak-kanak Lady Jennings dan kemudian di Convent of Jesus and Mary di
Karachi. Setelah dua tahun belajar di Rawalpindi Presentation Convent, ia
dikirim ke Jesus and Mary Convent di Murree. Ia lulus ujian O-level (dalam sistem pendidikan Inggris,
setara dengan SMA kelas 1). Pada April 1969, ia diterima di Radcliffe
College dari Universitas Harvard. Pada Juni 1973, Benazir lulus dari Harvard dengan gelar
dalam ilmu politik. Ia juga terpilih sebagai anggota Phi
Beta Kappa. Ia
kemudian masuk ke Universitas Oxford pada musim gugur 1973 dan lulus dengan gelar magister dalam Filsafat, Politik dan Ekonomi. Ia terpilih menjadi Presiden dari Oxford
Union yang
bergengsi.
Setelah
menyelesaikan pendidikan universitasnya, ia kembali ke Pakistan,
tetapi karena ayahnya dipenjarakan dan kemudian dihukum mati, ia dikenakan
tahanan rumah. Setelah diizinkan kembali ke Britania Raya pada 1984, ia menjadi pemimpin Partai Rakyat Pakistan (PPP), partai ayahnya, di pengasingan, namun ia tidak dapat membuat kekuatan politiknya dirasakan
di Pakistan hingga matinya Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq.
Pada 16 November 1988,
dalam sebuah pemilihan umum terbuka pertama dalam waktu lebih dari sepuluh
tahun, partai Benazir, PPP, memenangi jumlah kursi terbanyak di Dewan
Nasional. Bhutto diambil
sumpahnya sebagai Perdana Menteri sebuah pemerintahan koalisi pada 2 Desember, dan pada usia 35 tahun menjadi orang termuda dan juga
perempuan pertama yang memimpin sebuah negara dengan mayoritas rakyatnya
beragama Islam di zaman modern.
Setelah dipecat
oleh presiden Pakistan saat itu dengan tuduhan korupsi, partainya kalah dalam
pemilihan umum yang diselenggarakan pada bulan Oktober. Ia menjadi pemimpin
oposisi sementara Nawaz Sharif menjadi perdana menteri selama tiga tahun berikutnya. Ketika
pemilihan umum Oktober1993 kembali diadakan, yang dimenangkan oleh koalisi PPP, yang
mengembalikan Bhutto ke dalam jabatannya hingga 1996, ketika pemerintahannya sekali lagi dibubarkan atas tuduhan
korupsi.
·
Tuduhan-tuduhan
Korupsi
Presiden Bhutto dituduh melakukan korupsi, namun
belakangan namanya dibersihkan. Ia juga dituduh melakukan pencucian uang negara
di bank-bank Swiss, dalam sebuah kasus yang masih tetap berada di pengadilan
Swiss. Suaminya, Asif Ali Zardari, mendekam selama delapan tahun di penjara,
meskipun ia tidak pernah terbukti bersalah. Ia ditempatkan di sebuah tahanan
tersendiri dan mengaku mengalami siksaan. Kelompok-kelompok hak-hak asasi
manusia juga mengklaim bahwa hak-hak Zardari telah dilanggar. Bekas perdana
menteri Nawaz Sharif baru-baru ini meminta maaf atas keterlibatannya dalam
penahanan yang berkepanjangan atas Zardari dan kasus-kasus yang diajukan
melawan Bhutto. Zardari dibebaskan pada November 2004. Konon mereka mencuri
ratusan juta dolar dengan meminta ‘komisi’ atas kontrak-kontrak pemerintah dan
urusan lain-lainnya. Selama lebih dari 10 tahun, suami-istri ini telah
menghadapi sekitar 90 kasus bersama-sama, namun tak satupun yang terbuktikan.
Delapan kasus masih tertunda, namun Bhutto menyatakan bahwa semua kasus itu bermotivasi
politik dan bahwa ia siap menghadapi semuanya. Pada 2005, Asif Zardari
mengatakan dalam sebuah wawancara di Televisi Pakistan bahwa militer telah
menawarkan untuk membebaskannya dan mencabut semua tuduhan terhadap dirinya
bila ia setuju untuk meninggalkan politik dan negara itu. Namun Zardari
menolak.
Baru-baru ini sebuah laporan
Oditur Jenderal Pakistan (OJP) disiarkan bahwa Benazir Bhutto digulingkan dari
kekuasaan pada 1990 sebagai akibat dari sebuah witch hunt yang disetujui oleh presiden saat itu
Ghulam Ishaq Khan. Laporan OJP itu mengatakan bahwa Khan, disingkat GIK, telah
menyetujui pembayaran sejumlah Rs.28 juta kepada 'sepasukan penasihat hukum'
untuk mengajukan 19 tuduhan korupsi terhadap Benazir Bhutto dan suaminya Asif
Ali Zardari pada 1990-92, demikian dilaporkan harian Inggris The News pada 25
Juli 2006. Laporan OJP itu, yang menantang legalitas tindakan-tindakan Khan,
menjadikan Benazir korban sebuah balas dendam politik.
Dalam kampanye-kampanye
pemilunya, pemerintahan Bhutto menyuarakan keprihatinan mengenai
masalah-masalah sosial kaum perempuan, masalah kesehatan dan diskriminasi
terhadap perempuan. Bhutto juga mengumumkan rencana-rencana untuk membentuk
stasiun-stasiun polisi perempuan, pengadilan, dan bank-bank pembangunan khusus untuk
perempuan.Meskipun mengumbar janji-janji ini, Bhutto tidak mengusulkan
undang-undang apapun untuk memperbaiki kesejahteraan kaum perempuan. Dalam
kampanye-kampanyenya, Bhutto berjanji untuk mencabut undang-undang yang
kontroversial (seperti misalnya aturan-aturan Hudood dan zinah) yang mengurangi hak-hak kaum perempuan di Pakistan. Namun
pada dua masa jabatannya, partainya tidak menggenapi janji-janjinya, karena
hebatnya tekanan-tekanan dari pihak oposisi.Namun partainya memulai legislasi
di bawah rezim Jenderal Musharraf untuk menghapuskan peraturan tentang zinah.
Usaha-usaha ini dikalahkan oleh partai-partai keagamaan sayap kanan yang
mendominasi DPR pada waktu itu.
Pada 2002 Presiden Pakistan, Pervez Musharraf memperkenalkan amandemen terhadap konstitusi Pakistan yang melarang
perdana menteri untuk menjabat lebih dari dua masa jabatan. Hal ini
mendiskualifikasi Bhutto dari kemungkinan mendapatkan jabatan itu kembali.
Langkah yang diambil oleh orang-orang yang kedudukannya rapuh ini, dianggap banyak
orang sebagai serangan langsung terhadap bekas perdana menteri Benazir Bhutto
dan Nawaz Sharif dan memperlihatkan rasa tidak aman pihak militer tentang
kekuatan politiknya sendiri.Bhutto sejak tahun 1999 tinggal dalam pengasingan di Dubai, Uni Emirat Arab, dan di sana ia mengasuh
anak-anaknya dan ibunya, yang menderita penyakit Alzheimer, dan dari situ ia berkeliling dunia untuk memberikan kuliah
dan tetap menjaga hubungannya dengan para pendukung Partai Rakyat Pakistan.
Benazir dan ketiga orang anaknya (Bilawal, Bakhtawar
and Asifa) dipersatukan kembali bersama suami dan ayah mereka pada Desember 2004 setelah lebih dari
lima tahun. Bhutto telah bersumpah untuk kembali ke Pakistan dan mencalonkan
diri kembali sebagai Perdana Menteri dalam pemilihan umum yang dijadwalkan
untuk November 2007. Pada 18 Oktober 2007 ia kembali ke
Pakistan untuk mempersiapkan diri mengahadapi pemilu. Dalam perjalanan menuju
sebuah pertemuan, dua buah bom meledak dekat rombongan yang membawanya. Bhutto
selamat, namun sedikitnya 126 orang tewas. Benazir terbunuh pada tanggal 27 Desember 2007 dengan ditembak di bagian leher oleh seorang
pembunuh yang kemudian juga meledakkan sebuah bom bunuh diri.
Pembunuhan ini terjadi ketika ia baru saja meninggalkan Liaquat National Bagh
di Rawapindi dalam rangka kampanye pemilihan umum di awal tahun 2008. Ia
dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada hari itu juga.
PENUTUP
Syari'at Islam diperuntukkan bagi
kemaslahatan hidup di dunia dan di akhirat.Dan cakupan syari'at Islam meliputi
wilayah agama dan negara.syari'at Islam berlaku umum untuk seluruh umat manusia
dan bersifat abadi sampai hari kiamat. Hukum-hukumnya saling menguatkan dan
mengukuhkan satu sama lain, baik dalam bidang akidah, ibadah, etika maupun
mu'amalah, demi mewujudkan puncak keridlaan Allah Swt, ketenangan hidup,
keimanan, kebahagian, kenyamanan dan keteraturan hidup bahkan memberikan
kebahagian dunia secara keseluruhan. Semua itu dilakukan melalui kesadaran hati
nurani, rasa tanggung jawab atas kewajiban, perasaan selalu dipantau oleh Allah
Swt dalam seluruh sisi kehidupan, baik ketika sendirian maupun di hadapan orang
lain, serta dengan memuliakan hak-hak orang lain. Lebih lanjut lagi, Syari'at
Islam merupakan satu-satunya syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman,
cocok untuk segala generasi, dan selaras dengan realitas kehidupan. Dalam
prinsip-prinsip syariat Islam, terdapat kekuatan paripurna yang akan selalu
membantu kita dalam menetapkan hukum yang selalu hidup, tumbuh, dan berkembang
bagi kehidupan manusia dengan beragam latar-belakang budayanya. Syariat Islam
yang dinamis sungguh menjamin rasa keadilan, ketenangan, dan kehidupan yang
mulia dan bersih. Mampu membawa izzul Islam wal muslimin
dalam bingkai Negara yang Baldatun Thoyibatun Wa Robbun Ghofur.
REFERENSI
http/:www.kepemimpinanislam.com
http/:www.negaraislam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar